DPRD Halut Sesalkan Pemkab Pangkas Kegiatan Masyarakat di Dinas PU

HALUT – Anggota DPRD Fahmi Musa sesalkan dengan keputusan pemerintah kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) yang memangkas sejumlah kegiatan di dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan alasan refocusing. Padahal, kegiatan-kegiatan seperti jalan dan lainnya itu merupakan hasil dari serapan aspirasi masyarakat, yang sudah termuat dalam program kerja (poker) DPRD yang ditampung di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Fahmi memahami, perintah menteri keuangan (Menkeu) untuk dilakukan refocusing itu untuk rasionalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Namun, kata Fahmi pemerintah seharusnya tidak terburu-buru memangkas anggaran di PU. “Pemda seharusnya tidak terburu-buru memangkas proyek yang bersumber dari aspirasi rakyat. Itu sama saja dengan Pemda sendiri menzalimi rakyat. Kegiatan yang dipangkas itu, hasil serap aspirasi yang sudah menjadi Poker DPRD, dan itu melekat di Dinas PU Halut, jika sudah dipangkas dengan alasan rasionalisasi tentunya Pemda harus mempertimbangkannya,” pinta Fahmi. Kamis (25/03/2021).

Fahmi menjelaskan, sebelumnya pemda menerima Dana Alokasi Umum (DAU) berkisar Rp 500 miliar lebih per tahun, tetapi untuk tahun 2021 Pemerintah Pusat sudah mengurangi dana DAU hingga tersisa Rp 400 miliar lebih. Tentunya dari Rp 400 miliar jika dihitung per bulan Pemerintah Pusat mentransfer ke Kas Daerah per bulan Rp 37 miliar. Dari anggaran tersebut, juga terjadi pengurangan di Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp 150 miliar, namun hanya didapat Rp 50 miliar.

Disisi lain, Pemda juga menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat dan pendapatan lain-lain. Belum lagi ada Dana Alokasi Khusus (DAK) tetapi kenapa Pemda harus memangkas proyek yang bersumber dari aspirasi rakyat. “Dana DAU, PAD dan DBH serta pendapatan lain-lain Pemda Halut tentunya bisa menutupi Proyek anggaran aspirasi rakyat di Dinas PU Halut yang hanya berkisar Rp 30 miliar, tetapi kenapa Pemda harus memangkas Poker DPRD di Dinas PU Halut,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita