Kapolri Sebut Satu Kota di Maluku Utara Rawan Pilkada

KAPOLRI Jenderal Idham Azis menyebutkan ada 16 kabupaten yang masuk kategori daerah sangat rawan pada dimensi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 Pilkada 2020.

Saat Rapat Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak melalui video conference, Kapolri mengatakan berdasarkan indeks kerawanan pilkada tahap tiga, ada sembilan provinsi masuk dalam kategori kurang rawan, namun ia tidak memaparkan provinsi tersebut. Namun,  di tingkat kota dari 37 kota, terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan, yaitu Kota Sibolga di Sumatera Utara, Kota Tangerang Selatan di Banten, dan yang ketiga Kota Ternate di Maluku Utara (Malut).

“Di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten, terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan, 16 kabupaten di antaranya dikategorikan sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan, yaitu Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya,” kata Kapolri, Senin 23 November 2020.

Kapolri menegaskan dalam mengantisipasi kejadian kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah, maka Polri telah menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel.

“Ini kita ambil dari polda-polda yang kita anggap tingkat kerawanannya kurang, yaitu Polda Kepri 200 personel, Polda Kaltara 200 personel, Polda Papua 600 personel. Kemudian Polda Sulsel 500 personel, Polda Sulteng 400 personel, Polda Jambi 400 personel, Polda Sultra 300 personel dan Polda Papua Barat 500 personel,” ujar Idham Azis.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tenggara yang masuk daerah rawan, Ali Mazi mengatakan bahwa dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan forkopimda setempat akan melakukan rapat koordinasi teknis, sehingga tidak ada daerah yang melanggar protokol kesehatan khususnya pada tahapan pilkada.

“Tadi ada instruksi Pak Menteri Polhukam bahwa Bawaslu, KPU dan juga forkopimda dalam waktu dekat ini melalukan rakor teknis, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti ini,” kata Ali Mazi.

Menurut Ali Mazi, tahapan pilkada sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, namun adanya massa simpatisan yang sulit terbendung, membuat protokol kesehatan tidak diindahkan. (tempo.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita