TERNATE – Usaha panti pijat di Kota Ternate tumbuh subur. Ada yang murni pijatan biasa (tradisional), ada juga yang menambah jam layanan berkedok plus-plus.
Hal ini mendapat perhatian sebagian masyarakat di media sosial (facebook). Mereka menyoroti dua usaha panti pijat yang berlokasi di kelurahan Bastiong Talangame yaitu Panti Pijat Kartika Sari dan panti pijat Rahayu.
Dua usaha panti pijat tersebut disebut terapisnya membuka layanan tambahan bagi pelanggan. Untuk tarif layanan pijat biasa minimal kisaran Rp 200 ribu per jam. Sementara, untuk layanan tambahan plus-plus kisaran Rp 300 ribu.
Menanggapi masalah tersebut, Lurah Bastiong Sultan Baskara ketika dikonfirmasi habartimur.com, melalui WhatsApp, Senin (27/9/2026) mengatakan, pihak kelurahan sudah mengambil langkah mendatangi pihak panti pijat untuk memastikan kebenaran informasi yang ramai di media sosial.
“Bersama Ketua RT, Babinsa, dan Babinkamtibmas sudah turun dua kali ke lokasi, namun belum menemukan bukti,” ujar lurah. Dia meminta kepada warga yang mengunggah informasi tersebut agar ke kantor kelurahan.
“Iya, kita tidak bisa mengambil langkah karena kita juga tidak punya bukti, apakah benar ada pijat plus-plus. Kalau ada ya membuktikan itu, datang ke kantor supaya kami bisa ambil tindakan sesuai prosedur dan kirim surat ke pihak berwenang,” tegasnya.
Ditanya soal informasi, lurah membackup usaha panti pijat? Lurah menegaskan fitnah. “Informasi itu tidak benar dan fitnah,” katanya.
Disisi yang lain, lurah tampak kesal dengan oknum-oknum yang menyoroti panti pijat yang ada di Bastiong Talangame.
“Panti pijat banyak di Ternate ini. Khusus untuk panti pijat Rahayu sendiri ada tiga cabang. Ada di Ubo-ubo, Bastiong Talangame, dan Mangga Dua Utara. Tiga cabang ini punya satu orang. Lantas kenapa hanya cabang di Bastiong yang dipermasalahkan,”tandasnya. (wat)










