SANANA – Kinerja panitia khusus (pansus) LKPJ bupati kabupaten kepulauan Sula (Kepsul) tahun 2025 DPRD Kepsul disorot.
Salah satu aktivis di kabupaten Kepulauan Sula, Idham Panigfat mengatakan, waktu yang diberikan kinerja pansus hingga 5 Mei 2026. Artinya bahwa, pansus harus kritis membaca LKPJ kepala daerah.
Mantan pengurus PB HMI ini mengkhawatirkan, dengan keterbatasan waktu yang diberikan, pansus hanya mampu mengoreksi program-program yang tidak substansial.
“Ketua Pansus LKPJ Bupati 2025, Julkifli Umagapi bahwa telah melayangkan surat permintaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 12 Organisasi Pimpinan Daerah (OPD). Jangan sampai hingga selesai masa kerja pansus, tetapi hasilnya tidak maksimal,” jelasnya..
Idham menegaskan, jika Ketua Pansus LKPJ mengabaikan pernyataan yang disampaikan ke publik, maka DPRD Kepsul akan kehilangan kepercayaannya.
Apalagi saat ini, kata Idham, banyak problem yang terjadi di Kepulauan Sula. Contohnya, tunjangan aparat desa triwulan IV tahun 2025 di dua desa belum dicairkan. Begitu juga dengan, status PPPK paruh waktu tidak jelas dan masih banyak masalah lain.
“Jika apa yang disampaikan ketua pansus LKPJ Bupati 2025, Julkifli Umagapi tidak terlaksana maka masyarakat akan mencurigai ketua pansus sudah main mata dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (at/wat)










