TERNATE – Aroma tak sedap mulai tercium di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, anggaran jaminan kesehatan nasional (JKN) dan biaya operasional kesehatan (BOK) tahun 2025 dikelola tertutup.
Informasi yang dihimpun media habartimur.com, dari berbagai sumber mengatakan bahwa kepala puskesmas (Kapus) Sulamadaha dr. Nurfani Abd. Rahman menggunakan anggaran BOK dan JKN tidak sesuai ketentuan.
Bahkan, sering mengancam bawahannya apabila mempertanyakan anggaran BOK dan JKN. “Kalau pencairan anggaran itu cepat, setelah itu sudah tidak ada informasi,” ujar sumber yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini.
Parahnya lagi, lanjut sumber itu untuk anggaran JKN yang utamanya bersumber dari dana kapitasi itu hanya kapus dan bendahara yang tau.
“Kapus meminta ke pegawai agar jangan ada yang menanyakan anggaran JKN,” kata sumber itu, mengutip penegasan dari kapus.
Diduga kuat, peruntukan anggaran BOK dan JKN di puskesmas sulamadaha tahun 2025 tidak sesuai dengan ketentuan, dan adanya potensi penyalahgunaan anggaran tersebut.
Terpisah, Kapus Sulamadaha dr. Nurfani Abd. Rahman ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (10/2/2026) terkait dengan informasi tersebut tidak memberikan tanggapan apa-apa.
Dia bahkan membuat janji, akan memberikan tanggapan setelah mendampingi suaminya di rumah sakit memeriksa Magnetic resonance imaging (MRI).
“Nanti saya wa (WhatsApp) balik ya. Saya p (punya) suami ada sementara opname di rumah sakit, mau pemeriksaan Magnetic resonance imaging (MRI),” kata dr. Fani.
Sayangnya, hingga Jumat (13/2/2026) hari ini, tak ada kabar dari dokter yang akrab disapa dr. Fani itu.
Ketua DPD pemuda merah putih Maluku Utara Mudasir Ishak menegaskan, yang dilakukan kapus sulamadaha merupakan skandal penyalahgunaan kewenangan jabatan dan skandal keuangan negara.
Mestinya kara Mudasir, dana kesehatan seutuhnya dikelola secara transparan untuk kepentingan masyarakat ternate barat harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya dinikmati elit puskesmas.
Selain itu, kata Mudasir lagi bahwa apa yang ditunjukkan kapus Sulamadaha merupakan Konspirasi dan kejahatan melawan hukum. Untuk itu, dia mendesak walikota Ternate M. Tauhid Soleman segera mencopot kapus sulamadaha karena menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
“Ini tindakan kejahatan keuangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu, kami akan membawa masalah ini ke penegak hukum dalam hal ini KPK RI di jakarta,” pungkasnya.
Diketahui, dr. Fani saat masih berdinas di RSUD Kota Ternate pernah diperiksa di kejaksaan negeri (Kejari) Ternate bersama dua pegawai RSUD Kota Ternate, yaitu AR alias Adi dan RH alias Risky pada Rabu (25/1/2023) lalu.
Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran vaksinasi Covid-19 tahun 2021 senilai Rp 22 miliar. (wat)









