HALTENG – Ratusan dua desa di Halmahera Tengah (Halteng) yakni Desa Sagea dan Desa Kia, Senin (9/2/2026) menggelar aksi boikot, menutup aktivitas pertambangan nikel PT Mining Abadi Indonesia (MAI) terutama aktivitas pemuatan ore nikel.
Aksi masyarakat dua desa yang didominasi ibu-ibu itu disebabkan geram dengan sikap perusahaan yang ingkar janji. Perusahaan tidak tepati janji atau tidak melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat bersama masyarakat.
Salah satu massa aksi, Irma mengaku, aksi warga dipicu oleh pihak perusahaan PT MAI yang tidak menepati janji memberikan fee kepada masyarakat setiap pemuatan. “Kami pernah menggelar aksi, tapi pihak perusahaan lalai. Artinya kami dijanji terus,” bebernya.
Lanjut Irma, sebelum PT. MAI, perusahaan PT. Zong Hai yang lebih dulu beroperasi di lokasi tersebut selalu menepati janji. “Kalau PT. Zong Hai, kesepakatan bersama masyarakat berjalan lancar. Tapi saat PT MAI masuk dalam wilayah konsesi itu tidak melaksanakan kesepakatan fee dari setiap kapal kepada setiap kepala keluarga (KK) dua desa ini,” ujarnya seraya mengatakan, masyarakat hanya mau PT MAI melaksanakan kesepakatan yang sebelumnya sudah dilaksanakan PT Zong Hai.
Pantauan media ini, upaya pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Bupati Ikram Sangadji, Wakil Bupati Ahlan dan Sekda serta beberapa OPD yang turun langsung untuk menengahi kedua pihak dan segera menyelesaikan masalah tersebut tetapi menemui jalan buntu.
Sementara, pihak management PT MAI terkesan tidak menanggapi masa aksi masyarakat tersebut. Sampai saat ini management PT MAI terkesan tertutup dan enggan memberikan keterangan kepada awak media. Informasi yang diperoleh, warga akan kembali menggelar aksi besar-besaran dan duduki PT MAI hingga tuntutan mereka dipenuhi pihak perusahaan. (tim/wat)







