Calon Bupati Petahana Masih Gunakan Fasilitas Negara


SANANA – Calon bupati (petahana) Fifian Adeningsi Mus dikabarkan masih tinggal di rumah dinas alias istana daerah (ISDA).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media Habartimur.com, Jumat (27/9/2024) menyebutkan, calon bupati petahana Fifian Adeningsi Mus masih tinggal di istana daerah dua malam berturut-turut, yakni malam kamis dan jumat.

Hal ini dibenarkan orang dalam ISDA yang enggan menyebutkan namanya bahwa Fifian Adeningsi Mus bersama anaknya masih tinggal di ISDA. “Rabu (25/9/2024) malam dan Kamis (26/9/2024) malam Ningsi dan anaknya bermalam di istana daerah,” kata sumber tersebut.

Tak hanya itu, Fifian Adeningsi Mus juga masih menggunakan mobil dinas dengan nomor polisi B 1068 PJP. “Kamis (26/9/2024) malam, sekitar pukul 21.40 WIT, bupati Fifian Adeningsi Mus terlihat masuk ISDA. Kemudian, Jumat (27/9/2024) pagi sekitar pukul 11.20 WIT, calon bupati petahana Fifian Adeningsi Mus dijemput ajudannya menggunakan mobil dengan nomor polisi B.1068 PJP keluar ISDA,” jelas sumber itu lagi.

Tindakan Calon Bupati Fifian Adeningsi Mus ini tentu melanggar peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024 pasal 53 tentang kampanye Pilkada. Dalam PKPU tersebut menegaskan, calon petahana apabila sudah mengantongi surat izin cuti maka itu sudah diluar tanggungan negara, sedangkan anggota DPRD yang tergabung dalam tim pemenang dan tim kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara

Kordinator divisi (Kordiv) penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Zulfitra Hasim meminta kepada calon Bupati petahana yang sudah mengantongi surat cuti maka itu sudah diluar tanggungan negara. Imbauan tersebut tidak hanya berlaku pada calon Bupati petahana. Namun, berlaku juga pada anggota DPRD.

“Anggota DPRD yang masuk dalam dalam tim pemenang dan tim kampanye pasangan calon harus menjalani cuti di luar tanggungan negara, tidak boleh menggunakan fasilitas negara, karena bawaslu berkomitmen apabila menemukan pelanggaran maka akan ditindak tegas,” tegasnya. (att/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita