SANANA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Samsul Soamole, sepertinya telah melakukan pembohongan publik, terkait dengan pekerjaan jalan Capalulu-Kaporo.
Kenapa tidak, pernyataan yang diutarakan Kadis PUPR Samsul Soamole, bahwa saat ini jalan Capalulu-Kaporo sementara tahap pekerjaan. “Jalan Capalulu-Kaporo sementara dikerjakan,” kata Samsul usai hearing dengan Komisi III, Senin (1/11/2021).
Pernyataan tersebut berbeda dengan kenyataan lapangan bahwa belum ada pekerjaan sama sekali. Padahal, berdasarkan informasi yang diterima dari orang dalam Dinas PUPR bahwa, sebagian anggaran jalan Capalulu-Kaporo telah dicairkan pada minggu lalu, akan tetapi belum ada pekerjaan jalan Capalulu-Kaporo.
“Uang muka sudah cair minggu lalu, tapi belum ada pekerjaan,” ujar orang dalam PUPR Kepsul kepada habartimur.com Selasa (2/11/2021) yang meminta tidak menyebutkan namanya.
Kendati sebagian anggaran telah dicairkan, akan tetapi pihak Dinas PUPR akan menurunkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Inspektorat bersama-sama dengan Dinas PUPR, untuk kroscek ke lokasi.
“Jalan Capalulu-Kaporo sekarang belum bisa dikerjakan, nanti selesai dikroscek dulu oleh BPK, inspektorat dan PPK bersama-sama dengan Dinas PUPR baru ada keputusan final, kerja atau tidak. Apabila tidak dikerjakan maka sebagian uang yang dicairkan akan dikembalikan,” terang sumber itu.
Sekedar diketahui, pembangunan jalan Capalulu-Kaporo telah dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), sebesar PR 7 Miliar. (att)