Dinas PUPR Kepsul Sampaikan Progres Penyerapan DAK 2021 di Komisi III

SANANA – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), menyampaikan progres kegiatan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 ke Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui hearing pada Senin (1/11/2021).

Plt Kepala Dinas PUPR Kepsul Samsul Soamole, mengaku, penyerapan DAK 2021 tahap ke dua sudah mencapai 70-75 persen. “Penyerapan DAK 2021 tahap dua itu sudah mencapai 70-75 persen,” ujarnya.

Seluruh pembangunan yang menggunakan DAK 2021 telah disampaikan kepada Komisi III termasuk rencana pembangunan lanjutan jembatan Kali Baleha di Desa Baleha Kecamatan Sulabesi Timur.

“Untuk jembatan kali baleha kita hentikan, karena gagal konstruksi. Jembatan itu akan dibongkar dan dibangun baru di tahun 2022. Sementara masih direncanakan jadi anggarannya belum bisa diperkirakan,” ungkapnya.

Terpisah Ketua Komisi III DPRD Kepsul Lasidi Leko, saat dikonfirmasi Habartimur.com usai hearing dengan Dinas PUPR membenarkan, penyerapan DAK 2021 yang disampaikan ke Komisi III sudah mencapai 75 persen.

Kemudian, terkait dengan jembatan Kali Baleha yang disampaikan Dinas PUPR ke Komisi III adalah gagal konstruksi, sehingga, pekerjaan tersebut dihentikan.

“Anggaran jembatan kali baleha itu sebetulnya anggaran untuk jembatan di desa Soamole, cuma pemerintahan sebelumnya geser ke jembatan kali baleha,” ungkapnya.

Politis PBB itu menambahkan, apabila Dinas PUPR menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan kali Baleha gagal konstruksi, secepatnya pihak Inspektorat melakukan audit dan diserahkan ke Polres untuk dilakukan penyelidikan.

Diketahui, jembatan Kali Baleha dianggarkan sebesar Rp 7 miliar yang dikerjakan di masa pemerintahan mantan Bupati Henrata Thes. Kemudian, pekerjaan tahap I telah menelan anggaran Rp 3,3 miliar. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita