SANANA – Kabar gembira buat petugas penanganan covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara.
Kenapa tidak, dari Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mendapat Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 52 miliar yang diplot pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021. Anggaran ini, nantinya di kelola dua instansi, yakni Dinkes dan RSUD Sanana.
Hal ini dibenarkan oleh sekretaris Dinas Kesehatan Kepulauan Sula (Kepsul) Baharuddin Sibela, saat dikonfirmasi Habartimur.com. Anggaran BTT Rp 52 miliar ini kata Baharuddin, selain membayar honor petugas penanganan covid-19, sebagian juga dipakai untuk membayar honor petugas kesehatan yang ada di RSUD Sanana.
“Anggaran itu tidak dikelola sendiri oleh Dinkes, tetapi berbagi dengan RSUD untuk pembayaran honor tenaga Covid-19,” katanya. Disentil soal berapa BTT yang digeser ke RSUD Sanana, Baharuddin mengaku tidak mengetahui secara jelas.
Senada disampaikan Direktur RSUD Sanana Marini Nur Ali bahwa BTT untuk pembayaran insentif tenaga Covid-19. “BTT itu insentif petugas covid-19 langsung masuk di rekening petugas, jadi terkait jumlahnya tanya di bendahara Dinkes,” ungkapnya. (att)