SANANA – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Sinaryo Thes tak berkutik ‘berhadapan’ dengan Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM).
Lihat saja, saat bupati yang secara resmi baru berkantor tiga hari itu memerintahkan Direktur Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kepsul, Malik Latupono menahan seluruh anggaran Pemda termasuk tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selain anggaran pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sinaryo Thes hanya bisa memakbulkan perintah mantan kepala dinas pendidikan nasional (Diknas) Kabupaten Pulau Taliabu tersebut.
Ketua DPRD Kepulauan Sula Sinaryo Thes, saat dikonfirmasi Habartimur.com menyatakan, perintah Bupati Fifian Adeningsi Mus menahan anggaran tersebut merupakan langkah awal, agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) RI Perwakilan Maluku Utara melakukan audit anggaran 6 berjalan.
“Sebelumnya Bupati sudah mengatakan bahwa anggaran yang berjalan selama 6 bulan ini akan di audit oleh BPK. Perintah tahan anggaran ini lebih bagus,” kata Sineryo Thes saat ditemui media Habartimur.com, di pintu masuk ruangan pribadinya, Selasa (8/6/2021).
“Saat ini BPK ada di Sula, tahan anggaran ini lebih bagus, agar tidak terjadi tumpang tindih masalah,” katanya. Lanjut Sineryo, apabila hasil audit anggaran yang di kelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 6 bulan bermasalah, baru DPRD mengambil langkah. “Nanti masalahnya di mana baru kita ambil langkah,” tegasnya.
Seperti berita sebelumnya, pada Senin (7/6/2021) Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus memerintahkan Direktur BPD Sula Malik Latupono, agar menahan seluruh anggaran Daerah yang ada di Bank BPD, terkecuali anggaran untuk pembayaran gaji PNS. (att)