SANANA – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sekarang ini masuk pada tahap verifikasi berkas calon kepala desa (Cakades).
Data dari bagian Pemerintahan Kepsul, berkas Cakades yang diterima sebanyak 390 dari 78 desa di Kepsul. Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Kepsul kepada wartawan habartimur.com mengatakan, sekarang ini, timnya sudah selesai verifikasi berkas Cakades untuk sulabesi.
“Untuk cakades dari sulabesi, kita sudah selesai periksa berkas, kurang lebih ada 10 orang yang gugur. Yang gugur ini karena berkas-berkas yang masuk dalam persyaratan tidak dipenuhi,” kata Kabag Pemerintahan, Aswin Soamole, Rabu (24/3/2021).
Untuk daratan pulau Mangoli lanjut Aswin, sementara masih dilakukan verifikasi. “Dari pulau Mangoli punya masih verifikasi, total berkas cakades yang masuk di pemerintahan sebanyak 390 lebih,” jelasnya Aswin.
Ditanya soal waktu pelaksanaan Pilkades serentak, Aswin menegaskan sesuai dijadwalkan yang ditetapkan panitia Kabupaten pada 10 April 2021. “Dari panitia Kabupaten tetapkan jadwal Pilkada serentak pada 10 April, tetapi nanti kita buat rapat dengan ketua-ketua panitia desa dulu, kesepakatannya di tanggal berapa,” ungkapnya.
Jadwal awal yang ditetapkan oleh panitia, yakni pada 7,8 dan 9 April. Namun, sesuai hasil koordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Malut melalui bidang Pemerintahan Desa bahwa pilkada harus digelar secara serentak.
“Hasil konsultasi dengan Ka subdirektorat di dirjen pemerintahan desa yang menangani pilkades Kemendagri sesuai Permendagri 112 tahun 2014 harus dibuat serentak tidak bisa dibuat per zona,” tutup Aswin. (att)