Pemkab Haltim Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK Malut

HALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin, (15/3/2021).

LKPD tahun 2020 itu diserahkan langsung Bupati Haltim, Drs. Ubaid Yakub, didampingi Wakil Bupati Anjas Taher, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim dan Beberapa Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Haltim ke Badan Pemeriksa Keuangan Malut pada Kantor BPK di Ternate.

Bupati Haltim Ubaid Yakub melalui Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Setda Haltim Yusup Talib kepada wartawan menyampaikan penyerahan LKPD itu merupakan tanggung jawab pemerintah dalam tata kelola keuangan, dimana untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa di pertanggungjawabkan.

Bupati juga menyampaikan, pihaknya telah berupaya menyajikan laporan dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia Juga berharap kepada pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Haltim agar selalu proaktif sepanjang pemeriksaan berlangsung sehingga tidak terjadi kendala dan keganjalan dalam tahapan pemeriksaan. “Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan,” kata Yusup. (Dni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita