SANANA – Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), berencana menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2021.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kepulauan Sula Aswin Soamole, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Selasa (23/12/2020) mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup). “Tahun depan (2021, red) kita gelar Pilkades serentak, saat ini kita hanya menunggu Perbup saja,” kata Aswin.
Namun, lanjut Aswin bahwa saat menggelar Rapat Dengar Perdapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kepsul beberapa waktu lalu, diminta agar Pilkades serentak digelar diantara bulan Maret atau April. “Disesuaikan dengan pelaksanaan APBD induk 2021,” jelasnya.
Lanjut Aswin, pada bulan Maret atau April 2021 mendatang, tahapan sosialisasi dan pembentukan panitia Pilkades serentak tingkat Desa mulai disosialisasikan, terutama mengenai tata cara pendaftaran Calon Kades. “Sosialisasi panitia, tata cara pendaftaran pemilihan dan perhitungan, Pilkades serentak tetap dilaksanakan tahun depan sesuai arahan Bupati,” jelasnya.
Tennu kata dia, pilkades yang direncanakan pada tahun depan sedikit berbeda dari Pilkades sebelumnya. Sebab, ada perubuhan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 112 tahun 20214 atas perubahan Permendagri 72 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes).
“Perbup nanti kita masukan Permendagri 72 tahun 2021 tentang protokol kesehatan yang harus dituangkan dalam teknis itu,” cetusnya. “Untuk tim Kabupaten yang dilibatkan itu adalah Forkopimda karena mengingat mereka juga sebagai Satgas Covid-19,” tandasnya. Dia mengaku, tim Kabupaten yang dilibatkan dalam Pilkades serentak adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Mengingat, Forkopimda juga terlibat dalam penanganan Covid-19.
“SKPD yang terlibat yakni, Dinas PMD, Inspektorat, Sosial dan Hukum, kemungkinan semua SKPD dilibatkan, karena mengingat 78 Desa,” tutup Aswin. (att)