SANANA – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Kepulauan (Kepsul) Fifian Adeningsih Mus (FAM) tampaknya lupa atau tidak tau kalau sampai saat ini pemerintah pusat (Pempus) masih berlakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB) di seluruh Indonesia.
Lihat saja, saat Cabup FAM berkampanye di Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepsul, Maluku Utara, Senin (12/10/2020) malam. Di hadapan masyarakat Desa Kou, Cabup FAM kembali menjanjikan pemekaran pulau Mangoli jika dirinya bersama calon wakilnya Saleh Marabessy (FAM-SAH) terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, sebagaimana yang dijanjikan oleh kakak kandungnya, Ahmad Hidayat Mus (AHM) selama 10 tahun memimpin Kepsul.
Namun begitu, dengan percaya dirinya FAM mengaku jika calon wakilnya Saleh Marasabessy (SAH) adalah keinginan AHM. “Sesuai dengan keinginan kakak, Ahmad Hidayat Mus (AHM), sehingga Hi. Saleh merupakan pasangan wakil yang pas untuk mendampingi FAM agar dapat mendorong pemekaran pulau Mangoli sebagai Kabupaten,“ kata FAM.
FAM mengaku, dirinya berpasangan dengan Saleh Marasabessy (SAH) atas keinginan AHM. Artinya bahwa, pasangan FAM-SAH adalah titipan AHM untuk mengabulkan keinginan mantan Bupati dua periode itu demi mendorong Pulau Mangoli sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). “Ketika kalian berdua terpilih jangan lupa dorong Pulau Mangoli hingga pemekaran,” kata FAM, sebagaimana pesan AHM untuk pasangan nomor urut tiga itu.
Karena itu, FAM mengajak warga Pulau Mangoli agar memilih pasangan FAM-SAH pada 9 Desember mendatang demi pemekaran Pulau Mangoli. “Ketika pulau Mangoli dimekarkan Kabupaten maka angka pengangguran akan menurun, bahkan putra putri Desa Kou akan menjadi Bupati,” ungkapnya.
Menurut FAM, kakak kandungnya, AHM masih di percaya, diperhitungkan oleh Politisi di kancah Nasional. AHM sendiri menurut FAM, memiliki identitas dari tiga Pulau yakni, Pulau Sulabesi, Pulau Taliabu dan Pulau Mangoli. “Sulabesi, Taliabu dan Mangoli itu identitas dari Ahmad Hidayat Mus dan itu orang masih percaya,” bebernya optimis. (att)