SANANA – Para kepala desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) semakin berani memberhentikan bawahannya jika tidak ikut kerja memenangkan pasangan calon (Paslon) petahana Fifian Adeningsi Mus (FAM) dan Saleh Marasabessy pada pilkada serentak 27 November 2024.
Pasca kepala desa (kades) Mangega Abd. Hamid Teapon memberhentikan delapan aparatur desanya, kini keputusan yang sama dilakukan penjabat (Pj) kades Naflo, Kecamatan Mangoli Timur, Syamsudin Fatgehipon.
Pj Kades Naflo Syamsudin Fatgehipon tak tanggung-tanggung memberhentikan sebelas aparaturnya tanpa alasan yang jelas. Mereka adalah, kaur keuangan Risman Umasangadji, Kadus II Ajis Umamit, kepala seksi pelayanan Nurafni Umamit, ketua RT 01 Alimin Silayar, ketua RT 02 Kader Lumbessy, kader posbindu Ratna Soamole, Linmas Bahrun Bajo, kader KB Sudari Duwila, kader posyandu Sahla Umabaihi, cleaning service kantor desa Naflo Nursin Naipon dan Linmas Muhammad Umamit.
Kaur keuangan desa naflo yang juga korban pemberhentian, Risman Umasangadji mengungkapkan, 11 aparat desa termasuk dirinya yang diberhentikan Pj kades Naflo Syamsudin Fatgehipon itu merupakan korban dari menolak mendukung calon bupati dan wakil bupati petahana Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH).
“Beberapa haru lalu pj kades Syamsudin Fatgehipon arahkan kami bekerja untuk FAM-SAH dan sebenarnya arahan itu kami sudah laksanakan tetapi kami masih terima SK pemberhentikan dari pj kades, tanpa alasan yang jelas,” kata Risman Umasangaji, kepada Habartimur.com (11/10/2024).
Risman mengaku, merasa kaget dengan surat keputusan (SK) pemberhentian dari aparat desa yang diberikan oleh kepala desa Naflo Syamsudin Fatgehipon. Sebab, arahan politik untuk bekerja di FAM-SAH sudah dilaksanakan. Parahnya lagi, kami terima SK pemberhentian melalui WhatsApp.
“Arahan politik untuk keluar masuk dari rumah ke rumah itu pun kita harus baku jaga perasaan, karena kami sadar bahwa kami adalah aparat desa yang sudah dilarang undang-undang untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Kami terima SK lewat WhatsApp saja,” ucapnya.
Sementara, kepala desa Naflo Syamsudin Fatgehipon, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi, terkait dengan pemberhentian sebelas orang aparat desa termasuk ibu-ibu kader Posyandu serta Posbindu. (att/)