TPP Siap Dibayar, Sekda: Sebenarnya Sudah Direncanakan Ningsi


SANANA – Terobosan Pjs Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Wa Zaharia berbuah manis. Buktinya, pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) bulan ini akan disusul dengan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Kemarin saya tugaskan sekda dan kepala BKPSDM serta TAPD lainnya untuk berkoordinasi terkait dengan upaya mempercepat pembayaran tunggakan TPP. Alhamdulillah, sudah mendapat titik terang dan sudah disampaikan kepada saya,” kata Pjs Bupati Wa Zaharia, Senin (7/10/2024).

Wa Zaharia mengaku, setelah duduk bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah melahirkan satu kesepakatan, yakni bulan ini sampai seterusnya TPP akan dibayarkan semua.

“TPP yang akan dibayarkan bukan hal baru tetapi sebenarnya sebelum bupati definitif melaksanakan cuti, sudah diinstruksikan untuk dibayarkan tetapi karena alasan teknis,” ucapnya.

Lanjut Wa Zaharia, keterlambatan pembayaran TPP ASN tidak disengaja, tetapi dari awal dirinya belum menjadi Pjs Bupati Kepsul, pembayaran TPP sudah diupayakan, hanya menunggu tambahan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD), sebab sumber belanja TPP berasal dari PAD.

“Dinas yang menangani pengumpulan PAD itu juga digenjot sampai dengan bulan september kemarin dan alhamdulillah walaupun belum mencapai 50 persen dari pemasukan target PAD tetapi paling tidak itu dapat menopang untuk pembayaran TPP ASN yang di kepulauan sula,” terangnya.

Menurut Wa Zaharia, dinas-dinas yang diberi tugas dan kewenangan meningkatkan pendapatan asli daerah, namun belum mampu mendorong peningkatan PAD, sehingga siklus pembayaran TPP tidak tepat waktu alias terlambat.

Meski begitu, dirinya sudah menerima laporan dari TAPD bahwa TPP akan dibayar mulai bulan ini secara bertahap hingga selesai, walaupun capaian PAD hingga Oktober 2024 ini belum mencapai 50 persen.

“TPP yang telah dirancang pemerintah sejak awal oleh TAPD dan pimpinan OPD dapat dilaksanakan. Kami berharap kewajiban pemerintah sudah dilaksanakan, jangan lupa kewajiban ASN untuk betul-betul melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” harapnya.

Dikesempatan yang sama Sekda yang juga selaku ketua TAPD Muhlis Soamole berdalih jika upaya pembayaran TPP ini sudah direncanakan Fifian Adeningsi Mus untuk memerintahkan membayar TPP hanya saja surat cuti kampanye lebih dulu keluar.

“Waktu Fifian Adeningsih Mus.masih aktif, sebenarnya sudah perintahkan untuk membayar TPP, dan direncanakan disampaikan saat mengambil apel hanya surat cuti kampanye sudah keluar,” ujar Muhlis.

“Pimpinan OPD dalam hal ini kepala BKPSDM dan kepala BPKAD, khususnya BKPSDM selaku pemilik akun sua manatol yang menjadi dasar pembayaran TPP kepada ASN segera mengeluarkan rekomendasi yang nantinya dijadikan dasar untuk melakukan pembayaran TPP,” jelasnya.

“Sekali lagi saya perintahkan BKPSDM dan BPKAD setelah membayar gaji ASN langsung memproses pembayaran TPP, apa yang dilaksanakan hari ini akan menjadi catatan untuk kita semua, sehingga kedepan soal disiplin ASN itu betul-betul dilaksanakan,” pungkasnya. (att/)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita