TERNATE – Penjabat gubernur Maluku Utara (Malut) Samsuddin Abdul Kadir memberi amanah kepada Kepala Bidang Pembinaan SMK, Damruddin Rahman menjadi pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggantikan Imran Yakub yang baru-baru ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengisian posisi Plt Kepala Dikbud Malut ini setelah Pemprov Malut menerima surat pemberhentian Imran Yakub dari jabatan kepala Dikbud dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Benar, pak Damruddin jabat Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” beber Samsuddin, Jumat (12/7/2024).
Dia berharap, pelaksana tugas dapat melaksanakan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab. Sebab, banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan.
“Masih banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan. Saya yakin dengan kemampuan yang dimiliki plt ini, mampu menyelesaikan tugas-tugas di Dikbud,” pungkasnya. (red)