SANANA – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Rabu (18/8/2021) menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tiga OPD tersebut adalah Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum dan HAM.
“Tujuan RDP ini agar Komisi I ingin mengetahui sejauh mana persiapan Pemda terkait Pilkades susulan di tiga desa,” kata Ketua Komisi I DPRD Kepsul, Muhammad Natsir Sangadji.
Tiga desa yang dimaksud itu kata Natsir adalah Desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah, Desa Fatiba Kecamatan Sulabesi Tengah dan Desa Waisakai Kecamatan Mangoli Utara Timur.
“Kami dapat jawaban dari Pemda bahwa anggaran pilkades di tiga desa itu sudah diusulkan, tapi kita belum tau nominalnya. Kalau disetujui maka Pilkades susulan tiga desa tersebut digelar pada Oktober 2021,” paparnya.
Ditanya soal masalah Desa Wainib yang gagal ikut pelantikan di pemerintahan sebelumnya, Natsir mengaku belum ada kejelasan apakah diselesaikan secara hukum atau diikutsertakan Pilkades ulang bersama tiga desa lainnya.
“Untuk di Desa Wainib belum ada kepastian, karena menunggu pemda membentuk tim investigasi yang dipimpin Asisten I Ahmad Salawane,” ujar Natsir.
Kata Natsir, tugas tim investigasi ini bukan hanya identifikasi masalah di Desa Wainib, tetapi juga di sejumlah desa lainnya yang dianggap bermasalah oleh Pemda.
“Desa-desa lainnya yang masuk d agenda tim investigasi itu, bagian pemerintahan belum menyebutkan pada saat RDP,” tandasnya. (att)