SANANA – Keresahan masyarakat terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga dirasakan oleh tokoh pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Hatim Mayau.
Tokoh Pemekaran Sula Hatim Mayau, saat dikonfirmasi Habartimir.com, Selasa (3/8/2021) mengatakan, Disdukcapil saat ini belum bisa melakukan pelayanan kependudukan.
“Istri saya (Hatim red) punya kartu sejahtera, aturan baru sekarang KK harus memiliki cap seperti meterai begitu. Jadi KK kami kan KK lama sementara mau buat ganti,” jelas Hatim.
Pada awal Juli 2021 dirinya mendatangi Kantor Disdukcapil untuk membuat Kartu Keluarga (KK), akan tetapi setibanya di Disdukcapil salah satu pegawai mengatakan, sementara sistem di Disdukcapil gangguan.
“Saya datang pertama mereka bilang nanti minggu depan baru datang lagi karena sistem gangguan. Minggu depan, saya (Hatim, red) datang tetapi pegawai bilang nanti minggu depan lagi, jadi tiga kali saya urus KK tetapi tidak bisa terlayani” tandasnya.
Diketahui, pada Juni (7/6/2021) Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM) menggantikan Kadisdukcapil Bambang Fataruba dengan Umi Kalsum, akibatnya, setelah pergantian tersebut seluruh akses kependudukan di Disdukcapil dikunci oleh Pempus. (att)