SANANA – Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan festival tanjung waka di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), pada pertengahan Oktober 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Jufri Umasugi saat dikonfirmasi Habartimur.com, Rabu (2/6/2021) mengatakan, tanjung waka di Kecamatan Sulabesi Timur masuk dalam event nasional.
Kepastian pelaksanaan festival tanjung waka berdasarkan edaran dari Kemenparekraf yang diterima oleh Pariwisata Kepsul. “Tanjung waka di Desa Fatkauyon digelar pada 12-17 Oktober 2021. Jadwal itu ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” ungkap Jufri.
Lanjut Jufri, dana yang digeser di kegiatan festival tanjung waka menggunakan dana sharing. “Anggaran kita sharing, sebagian dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang kita usulkan Rp 2 miliar dan APBD yang rencana diusulkan sebesar Rp 500 juta,” tuturnya.
“Untuk anggaran APBN di Kemenparekraf yang kita usul Rp 2 miliar, sampai saat ini kita belum tau hasilnya,” tutup Jufri. (att)