Astagfirullah! Mantan Kades Gorua Utara Gauli Istri Orang Enam Kali

MOROTAI– Mantan Kades Gorua Utara, di Kabupaten Pulau Morotai berinisial MW, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Hal ini dikarenakan, MW yang juga wakil Ketua Apdesi Pulau Morotai itu diduga kuat menggauli istri orang. MW melakukan perzinahan dengan RH, salah satu guru honorer yang bertugas di desa tersebut. Akibat dari perbuatan MW itu, suami RH yang bernama Sadam terpaksa mempidanakan MW.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, suami RH, Sadam, telah membuat laporan di Polres Morotai dengan nomor polisi: STPL/37/VIII/SPKT/2020. Dalam isi laporan melaporkan/mengadu bahwa telah terjadi peristiwa perjinahan di Desa Gurua Kecematan Morotai Utara dengan Nomor laporan poisi: LP/37/VIII/2020/SPKT tanggal 10 Agustus 2020.
Sadam mengetahui, MW dan istrinya berhubungan layak suami istri itu melalui messenger.
”Ada yang mengirim ke mesengger bukti foto pada tanggal 6 Agustus, kemudian saya tanya kepada istri, dan istri mengaku semua perbuatannya, “ungkap Sadam kepada awak media.
Ia menceritakan, setelah mengetahui adanya hubungan gelap dengan MW, dirinya langsung menanyakan soal hubungan yang lebih dalam, misalnya melakukan perbuatan yang dilarang agama.
“Saya tanya, istri bilang sudah 8 bulan berhubungan, dan dia mengaku sudah 6 kali bertemu dan 6 kali berhubungan badan. Setelah saya dengar saya langsung bawah bukti foto untuk buat laporan di Polres, hanya dari Polres tidak gubris soal laporan bukti foto itu, yang ditindaklanjuti pihak Polres hanya perzinahan saja, dan sekarang sudah selesai pemeriksaan saksi dan pelaku. Bahkan, pelaku juga sudah mengaku,” urainya.
Ia menegaskan, akan tetap memproses kasus tersebut hingga ke pengadilan nanti. “Jadi malasah ini saya tetap proses,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Edrian Mustaqim Batiti, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.
”Iya benar ada laporan terkait dengan masalah itu. Jadi, kasus itu sekarang masih dalam tahap penyelidikan dari unit PPA Polres Morotai sudah memeriksa, dan semua saksi dan pelapor dan terlapor juga sudah diperiksa, Ada tiga orang saksi sudah kita diperiksa juga,” aku Edrian.
Setelah dilakukan penyelidikan pihaknya akan menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan.
”Jadi mungkin minggu ini kita sudah lakukan gelar perkara, apakah bisa masuk ke tahap penyidikan. Tapi, dari Kanit sendiri pastikan bahwa itu sudah bisa masuk untuk dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya. (Hbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita