Dinas PUPRKP Kepsul Geser Anggaran Empat Kegiatan, Totalnya Rp 500 Juta

SANANA – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggeser anggaran empat kegiatan untuk belanja vaksinasi. Total anggaran yang berhasil digeser sebesar Rp 500 juta.

Empat item kegiatan yang anggarannya digeser masing-masing pembangunan talud di Desa Pas-Ipa, saluran drainase di Desa Mangoli dan saluran drainase di Desa Wailau. Kemudian, rasionalisasi anggaran di Sekretariat Daerah Kepsul. “Talud Desa Pas-Ipa Rp 300 juta, digeser Rp 50 juta, jadi sisa Rp 25 juta. Drainase Desa Mangoli Rp 275 juta digeser Rp 75 juta, sisa Rp 200 juta. Drainase Desa Wailau Rp 275 juta digeser Rp 75 juta, sisa Rp 200 juta. Kemudian ditambah dengan rasionalisasi anggaran di Sekretariat Daerah sehingga total Rp 500 juta,” kata Kadis PUPRKP Kepsul, Nursaleh Bainuru, Rabu (24/2/2021).

Dia mengatakan, anggaran yang digeser pada empat item kegiatan tersebut merupakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021. “Jadi anggaran yang tergeser pada empat item kegiatan tersebut digabungkan menjadi Rp 500 juta,” terangnya.

Sekadar informasi, pergeseran anggaran tersebut berdasarkan surat edaran Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Keuangan (Menkeu) pada Desember 2020 kemarin. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita