IKA PMII Kepsul Tantang Kejari Bongkar Anggaran Tapal Batas


SANANA – Dugaan penyimpangan anggaran tapal batas Desa Rp 6 miliar di bagian pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), menyita perhatian publik.

Sekretaris pengurus cabang (PC) ikatan keluarga alumni pergerakan mahasiswa Islam indonesia (IKA-PMII) Amirudin SA Ahmad, Kamis (15/10/2026) menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula tidak berani memanggil dan memeriksa mantan kepala bagian pemerintahan setda Kepulauan Sula Suwandi H.Gani.

“Saya menganggap kejari kepulauan sula “lemah syahwat” karena dianggap tidak berani memeriksa mantan kabag pemerintahan setda kepulauan sula Suwandi H.Gani, terkait anggaran tapal batas desa Rp 6 miliar,” kata Amirudin.

Amirudin menambahkan, pemerintah daerah melalui bagian pemerintahan setda 2024 lalu diduga mengucurkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk program tapal batas 78 Desa dan 2 Desa persiapan.

Namun, diduga anggaran tapal batas desa Rp 6 miliar tersebut terpakai habis. Sayangnya, tidak ada satupun tapal batas 78 Desa dan 2 Desa persiapan tuntas.

“Tapal batas desa dianggarkan sejak 2024 lalu, tetapi hingga memasuki pertengahan bulan oktober 2026 tidak ada tapal batas desa yang diselesaikan oleh bagian pemerintahan. Jadi anggaran Rp 6 miliar itu dikemanakan,” sambungnya.

Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula harus melakukan pemeriksaan kepada mantan kepala bagian pemerintahan Setda Kepulauan Sula Suwandi H.Gani, jika tidak dirinya menilai penindakan hukum di tubuh Kejari Kepsul harus di evaluasi. (at)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita