TERNATE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) peningkatan kompetensi bendahara satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Maluku Utara tahun 2026.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, di Muara Hotel,mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026), mengusung tema: “Transformasi Pengelolaan Keuangan dengan Bongkar Risiko, Benahi Tata Kelola, Wujudkan Pengelolaan Keuangan Satuan Pendidikan yang Tertib, Transparan dan Akuntabel yang Taat Aturan dan Tepat Sasaran”.
Kegiatan yang berlangsung di lantai VI Muara Hotel tersebut menghadirkan tiga narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut, masing-masing dari BPKP, Inspektorat dan BPKAD.
“Kenapa kita melibatkan BPKP dan inspektorat supaya proses SPJ, pengendalian yang ada di setiap pendidikan itu dapat berjalan dengan baik. Terus BPKAD ini sebagai pendamping juga dalam hal pelaksanaan regulasi keuangan yang memang menjadi konsen kita, masih menjadi catatan kita itu juga terkait dengan tata kelola aset,” ungkap Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Sofyan Hi. Husni, saat ditemui awak media di lokasi kegiatan, Jumat (16/10/2026).
Pria yang akrab disapa Opan itu mengharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman serta keterampilan peserta dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan satuan pendidikan, termasuk aspek pengendalian intern dan manajemen risiko.
“Sebenarnya diklat ini merupakan kegiatan peningkatan kapasitas bendahara satuan pendidikan, yang pesertanya sekitar 110 orang bendahara yang baru diangkat di lingkungan satuan pendidikan,” ungkapnya.
Sofyan menjelaskan, kegiatan ini menjadi sangat penting, terutama berkaitan dengan upaya memperkuat tata kelola kelembagaan pendidikan, mulai dari lingkup dinas hingga ke satuan pendidikan masing-masing.
“Bendahara memegang salah satu fungsi utama dalam pelaksanaan anggaran di satuan pendidikan, yang melaksanakan tugas transaksi terkait belanja dana BOSP dan BOSD. Karena itu, kami merasa perlu meningkatkan kapasitas mereka melalui diklat ini, agar pengelolaan keuangan di satuan pendidikan dapat dipertanggungjawabkan dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lanjutnya, kegiatan ini juga diselaraskan dengan arahan Gubernur Maluku Utara, di mana penggunaan dana BOSD maupun BOSP tidak sekadar sampai pada tahap pertanggungjawaban atau pelaporan, melainkan benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan literasi dan numerasi yang masih menjadi catatan penting dalam dunia pendidikan di Maluku Utara.
“Kami ingin seluruh tugas pokok dan fungsi di satuan pendidikan berjalan dengan baik, karena merekalah garda terdepan penyelenggara pendidikan. Kepala sekolah menjalankan fungsi manajerial, dibantu oleh Wakil Kepala Sekolah, dan bendahara beserta timnya, semuanya berperan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya. (wat)










