TERNATE – Praktisi hukum Maluku Utara (Malut) Agus S. Tampilang, menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate tidak adil dalam memanggil pihak terkait perkara dugaan korupsi program bantuan Om Ojek di Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate.
Dia mendesak penyidik agar berani memanggil dan memeriksa Sekretaris kota (Sekot) Ternate Rizal Marasaoly (RM). Menurutnya, semua orang sama di mata hukum.
“Siapa pun dia, jika diduga keterlibatannya dalam satu perkara, perbuatan melawan hukum maka wajib dipanggil, diperiksa termasuk Sekot Rizal Marasaoly. Ini menyangkut uang rakyat,” tegas Agus kepada habartimur.com, Rabu (6/10/2026).
Selain itu, Agus juga menyoroti aktivitas Rizal Marasaoly yang kini sudah melampaui lingkup tugas pokoknya. Menurutnya, jabatan sekda seharusnya membantu kepala daerah menyusun kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, membina ASN, serta memantau agar kebijakan berjalan sesuai rencana.
Namun kenyataannya, perhatian lebih banyak tercurah pada kegiatan seremonial. “Hadir di acara domino, sepak bola, dan kegiatan lainnya. Yang lebih memprihatinkan, setiap hadir kerap memberikan bantuan uang tunai,” tandasnya.
Dia menduga sumber dana tersebut diambil dari kegiatan pemerintah yang kini sedang diselidiki, termasuk dugaan korupsi program Om Ojek. “Saya bertanya-tanya, apakah beliau itu sekda atau Walikota atau Wakil Walikota?, yang sibuk dengan kegiatan di luar pemerintahan. Jangan-jangan semua ini pencitraan, mengingat santer dikabarkan akan maju Pemilihan Walikota,” ujarnya.
Di sisi lain, hak-hak pegawai seperti tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) belum semuanya dibayarkan. “Karena itu, Kejari jangan takut memeriksa Sekda. Jika penegak hukum tidak berani dan tidak adil, di mana wibawa hukum? Soal benar atau salah, itu sepenuhnya tugas penyidik,” pungkasnya. (wat)










