TERNATE – Praktisi hukum Maluku Utara (Malut) Agus S. Tampilang mendesak Walikota Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Muhammad Sinen segera mengevaluasi sekretaris kota (Sekot) Tikep.
Agus mengatakan, walikota harus serius mengambil langkah mengevaluasi sekda agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Sebab, sekda sekarang ini tersandung dugaan kasus rohaniawan yang ditangani Kejati Malut.
“Sebaiknya, walikota evaluasi sekda Tikep. Kalau ada kasus yang kemudian diusut dan tidak mengambil langkah maka akan menghambat atau mengganggu jalannya pemerintahan,” ujar Agus kepada habartimur.com, Rabu (21/4/2026).
“Walikota harus mengambil langkah cepat mengevaluasi sekda. Karena kasus ini sementara dalam tahap penyilidikan, yakni pengumpulan alat bukti untuk mengetahui perkara pidana atau bukan,” katanya.
Selain itu, Agus juga meminta kepada penyidik Kejati agar mempercepat proses hukum dugaan kasus rohaniawan ini agar para pihak, baik pelapor maupun terlapor mendapatkan kepastian hukum.
“Kejati Malut jangan hanya bilang menindaklanjuti, tanpa ada kepastian kepada pelapor maupun terlapor. Karena ini menyangkut uang negara, jangan ditunda-tunda,” pinta Agus.
Sebaiknya kata Agus jika penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup segera tingkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan untuk menemukan tersangkanya.
“Biar supaya tidak ada penilaian buruk terhadap kejati,” katanya. Dia meminta kepada kejati Malut agar siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum.
“Jangan ditunda-tunda. Masyarakat akan bertanya-bertabya, kenapa penanganan kasus ini jalan ditempat. Jangan-jangan berkasnya sudah hilang. Ataukah karena sekda ini pejabat teras yang ditakuti penyidik,” katanya.
Dia meminta agar dalam penanganan kasus ini, penyidik tidak menerapkan standar ganda alias tebang pilih.
“Anggaran rohaniawan ini diperuntukkan bagi pelayan Tuhan, tetapikan tidak dibagi semuanya. Bayangkan, saja dana untuk pelayan Tuhan saja di ambil. Kejati harus serius dan perjelas biar terang benderang,” pungkasnya. (wat)










