Speed Boat Ambulance Laut Parkir, Warga Moti Rujuk Pasien Pakai Pajeko


TERNATE – Kekhawatiran publik kota ternate tentang moda transportasi laut untuk pasien rujukan.saat speed boat ambulance laut diparkir akhirnya terjadi.

Lihat saja, pasien dari Kelurahan Takofi, Kecamatan Moti, Kota Ternate Abd. Rahim M. Madjid. Pasien ini, dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate pada, Sabtu (7/3/2026) sekira pukul 18.37 WIT menggunakan perahu Pajeko.

Berdasarkan informasi, Abd. Basir M. Madjid jatuh dari pohon kelapa saat ingin mengambil buahnya untuk kebutuhan buka puasa. Insiden naas tersebut, membuat Abd. Basir cedera dan luka di bagian kaki dan badannya.

Abd. Rahim sempat dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan, hanya saja dengan keterbatasan fasilitas kesehatan akhirnya pada pukul 18.37 WIT korban dirujuk di Ternate.

 

Dimanakah Speed Boat Ambulance Laut

Speed boat ambulance laut yang diadakan Oktober 2025 lalu sampai sekarang belum dioperasikan. Pemerintah sendiri belum memberikan pernyataan detail ke publik apa kendalanya sehingga speed boat ambulance laut itu hanya diparkir, belum dioperasikan.

KONDISI pasien rujukan dari Pulau Moti saat diturunkan dari perahu pajeko
KONDISI pasien rujukan dari Pulau Moti saat diturunkan dari perahu pajeko

Salah satu warga, Muis Ade mengatakan, masalah utama yang dihadapi masyarakat pulau-pulau terluar adalah bukan sekadar tarif layanan yang ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) nomor 14 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah yang menjadi perdebatan di meja para pejabat dan politisi, melainkan kesiapan fasilitas rujukan yang layak, yang benar-benar dapat digunakan saat kondisi darurat.

“Kalau memang soal nyawa manusia maka harus dipastikan speed boat ambulance laut itu benar-benar ada, dan bisa digunakan saat dibutuhkan,” jelasnya. Dia juga menyoroti kinerja DPRD Kota Ternate dari aspek pengawasan yang belum maksimal.

DPRD Kota Ternate kata dia, seharusnya terlibat langsung untuk memastikan fasilitas speed boat ambulance laut yang dibeli, diadakan menggunakan anggaran daerah itu benar-benar berfungsi untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau memang speed boat ambulance laut itu dihadirkan untuk membantu masyarakat terutama di pulau-pulau terluar semestinya menjadi prioritas. Yang menjadi soal sekarang adalah kenapa pengadaannya Oktober 2025 tetapi speed boat itu tidak bisa dioperasikan terus hanya diparkir,” cetus Muis.

Diketahui bahwa speed boat ambulance laut itu dipastikan tahun 2026 ini pun belum dioperasikan. Kenapa? dari aspek pembiayaan operasional hanya disediakan Rp 197 juta yang ada di daftar pelaksanaan anggaran (DPA) dinas perhubungan kota ternate.

Anggaran ini juga belum jelas penggunaannya, apakah untuk honor nakhoda dan anak buah speed boat (ABS), atau untuk bahan bakar minyak (BBM). Semoga speed boat ambulance laut itu segera dioperasikan untuk pelayanan pasien rujukan terutama dari masyarakat pulau terluar ke Ternate. (wat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita