TERNATE – Penantian panjang para guru SMA, SMK sederajat di Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menikmati tunjangan profesi guru (TPG), berupa THR hingga gaji 13 TPG 100 persen sampai akhir bulan Januari 2026 ini masih tanda tanya.
Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) sendiri tertutup, dan lempar tanggung jawab soal pembayaran hak para pendidik tersebut.
Kepala bidang guru dan tenaga kependidikan (GTK) Dikbud Malut Ramli Kamaludin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (27/1/2026) tidak memberikan tanggapan.
Mantan kepala sekolah SMA Negeri 1 Kota Ternate itu justru mengarahkan ke sekretariat dinas untuk menjawab keluhan para guru. “Nanti dengan pak sekdis sudah e (ya, red),” jawab singkat Ramli.
Sayangnya, hingga berita ini ditayang, sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku Utara, Sofyan, MM belum berhasil diwawancara.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, hingga pekan terakhir Januari 2026, tenaga guru SMA, SMK sederajat yang bersertifikasi belum menerima tambahan tunjangan profesi guru (TPG) 100 persen berupa THR dan gaji 13.
Padahal. pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah melakukan mentransfer anggaran ke kas daerah (kasda) sejak 30 Desember 2025 lalu sebesar Rp 18,60 miliar.
Anggaran tersebut bisa dapat dilihat di link https://djpk.kemenkeu.go.id, dimana sangat jelas peruntukannya untuk dukungan THR dan gaji ketiga belas bagi guru ASN daerah.
Di provinsi Maluku Utara, selain guru SMA, SMK sederajat, ada empat daerah lain lainnya yang menerima anggaran tambahan DAU 2025 yakni kota Ternate (SD-SMP), Kepulauan sula (SD-SMP), Halmahera Selatan (SD-SMP) dan kota tikep (SD-SMP).
Data yang diperoleh, baru kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang terkonfirmasi melakukan pembayaran THR dan gaji 13 TPG. (wat)









