TERNATE – Ada apa dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), hingga pekan terakhir Januari 2026 ini, tenaga guru SMA/SMK sederajat yang bersertifikasi belum menerima tambahan tunjangan profesi guru (TPG) 100 persen berupa THR dan gaji 13 tahun 2025. Padahal. Kementerian Keuangan sudah mentransfer anggaran ke kas daerah (kasda) sejak 30 Desember 2025 lalu.
Kepada wartawan habartimur.com, sumber yang meminta tidak menyebutkan namanya mengungkapkan, hak para guru sertifikasi itu seharusnya sudah diterima di akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026. Namun, sampai saat ini belum ada kabar pembayaran. Bahkan, pemerintah provinsi (Pemprov) terkesan menutup rapat soal TPG 100 persen tersebut.
Dia mengatakan, di Maluku Utara (Malut) ada lima daerah, yang menerima TPG 100 persen melalui tambahan dana alokasi umum (DAU) yakni Pemprov Malut (guru SMA/SMK). kota Ternate (SD-SMP), Kepulauan sula (SD-SMP), Halmahera Selatan (SD-SMP) dan kota tikep (SD-SMP).
“Anggaran tambahan DAU untuk pembayaran TPG 100 persen itu kurang lebih Rp 18,60 miliar. Kita bisa lihat di https://djpk.kemenkeu.go.id itu, sangat jelas anggaran itu untuk dukungan THR dan gaji ketiga belas bagi guru ASN daerah,” ujar sumber itu kepada wartawan habartimur.com, Selasa, (27/1/2026).
Dia mengatakan, kebijakan tambahan DAU untuk TPG 100 persen itu dengan pertimbangan tidak semua daerah di Indonesia, termasuk Maluku Utara memberikan tunjangan kinerja berupa TPP bagi pegawainya (guru). Karena itu, kata dia, menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil kebijakan tambahan DAU tersebut untuk membayar gaji 13 TPG dan THR guru.
“Menteri keuangan pak Purbaya Yudhi Sadewa minta data di setiap daerah yang tidak membayar TPP guru untuk keperluan DAU tambahan. Dan ternyata, ada guru sertifikasi di lima daerah di Maluku Utara termasuk provinsi yang tidak mendapatkan TPP. Dan bagi daerah yang sudah membijaki membayar TPP guru, itu tidak lagi menerima TPG 100 persen ini,” kata sumber itu.
Dia berharap, pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur Sherly Tjoanda dan dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) dapat memberikan penjelasan terkait dengan pembayaran hak-hak para guru tersebut.
“Ada sebagian daerah yang sudah cairkan di bulan Desember 2025. Ada juga daerah mencairkan anggaran tersebut di awal Januari 2026. Tapi kita di provinsi ini tidak ada informasi apa-apa,” ungkapnya seraya menjelaskan, baru Tikep yang melakukan pembayaran pada pekan kemarin.
“Ternyata, baru Tikep yang melakukan pembayaran TPG 100 persen pekan kemarin, Sementara, untuk Kota Ternate belum ada konfirmasi sudah dibayar atau belum,” jelas sumber itu lagi.
“Dinas pendidikan Malut harusnya ada transparan dalam mengelola penyaluran THR dan gaji 13 TPG, karena itu anggaran dari pusat,” katanya.
Ditanya soal besaran tunjangan, dia mengaku tunjangan yang diterima guru berbeda-beda. “Sesuai gaji pokok. Gaji pokok tiap guru beda karena sesuai pangkat golongan. Paling tinggi kepala sekolah (kepsek) bisa sampai Rp 4 juta lebih,” katanya.
Diketahui bahwa, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditanya para guru sertifikasi di Jakarta, dia mengatakan kementerian keuangan telah menetapkan anggaran tambahan DAU untuk THR dan Gaji ke-13, Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN daerah di Indonesia secara total sebesar Rp7,66 triliun pada Desember 2025.
TPG THR dan 100 persen dibayarkan kepada guru ASN daerah yang bersertifikat pendidik, dengan rincian tambahan alokasi DAU sebesar Rp3,80 triliun untuk THR dan Rp3,86 triliun untuk Gaji ke-13. Waktu pencairan anggaran tambahan tersebut disalurkan ke Kas Daerah (Kasda) pada akhir Desember 2025.
Kewajiban Pemda: Pemerintah Daerah, diwajibkan menganggarkan dan menyalurkan tambahan anggaran tersebut kepada guru ASN daerah. Komponen TPG 100 persen ini merupakan kebijakan pada 2025 yang menegaskan pembayaran TPG THR dan TPG 100 persen dari gaji pokok.
Tentu, para guru ASN di Maluku Utara dapat mengecek status validasi di Info GTK dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, sebab pencairan fisik ke rekening guru bergantung pada kecepatan Pemda memproses transfer dari Kasda.
Sementara, hingga berita ini ditayang, belum ada kabar dari pemerintah, baik dari gubernur Sherly Tjoanda, bagian keuangan maupun dari dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Malut. (wat).









