TERNATE – Komisi Informasi (KI) Maluku Utara (Malut) dan RRI Cabang Ternate menggelar rapat dan kerja sama siaran reformasi birokrasi tematik melalui Programa 1, Programa 2, dan Programa 4 LPP RRI Ternate, tujuannya untuk dapat saling mendukung dalam mensukseskan program siaran.
Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat RRI Cabang Ternate, Senin (26/8/2024) ini untuk mensosialisasikan lima isu strategis program Reformasi Birokrasi Tematik yakni Investasi, Stunting, Inflasi, UMKM, dan Kemiskinan.
“Tentu untuk memenuhi hak publik warga Maluku Utara untuk mengetahui program Reformasi Birokrasi Tematik tersebut,” kata Kepala RRI Cabang Ternate, Agus Rusmin Nuryadin.
Dia berharap dengan kerja sama ini akan membantu pihaknya dalam mensosialisasikan program yang ada. “RRI Ternate menyiapkan presenter saat pelaksanaan siaran program Reformasi Birokrasi Tematik. Kerja sama ini memberi manfaat bagi kehidupan bermasyarakat,” harap Agus.
Hal yang disampaikan ketua Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara, Abdul Aziz Marsaoly bahwa pihaknya, berterima kasih kepada pihak RRI Cabang Ternate yang telah bersedia melakukan perjanjian kerja sama (PKS) ini.
“Kita selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam mendorong pelayanan birokrasi di bidang informasi lebih baik. Sudah barang tentu, selalu siap apabila diundang dalam memberikan gagasan dan pemikiran dalam perbaikan birokrasi yang lebih baik dalam hal pelayanan informasi publik,” katanya.
Di sisi yang lain, wakil ketua KI Malut Ismad Sahupala lebih menyoroti kepatuhan badan publik terhadap undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Paling utama dalam pelayanan informasi publik, adalah badan publik dapat membuat daftar informasi publik (DIP), serta menyediakan informasi setiap saat, informasi serta merta dan informasi berkala. Kita juga selalu siap jika pihak RRI mempercayakan KI untuk mendiskusikan isu atau program yang ada,” kata Ismad.
Sementara, koordinator bidang kelembagaan Maryani Yusuf mengatakan, dalam waktu dekat KI Malut akan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev). “Jika pihak RRI masuk dalam list badan publik yang akan dimonev, kami berharap dapat berpartisipasi mengisi kuesionernya,” pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan itu, selain kepala RRI, juga kepala pemberitaan Nanang, dan jajaran lainnya. Sementara dari pihak komisi informasi, hadir koordinator bidang Advokasi, sosialisasi dan edukasi (ASE) Awat Halim, sekretaris KI Malut, M. Alfie Sahar MM, Hasyim, Ardini M Fajir dan Radita NP S.I.Kom. (red)