SOFIFI – Pemerintah provinsi (Pemprov) akan segera melakukan uji kompetensi para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD). Uji kompetensi dilaksanakan setelah mengantongi rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara (KASN) pada Kamis, (7/8/2024).
Selain itu, KASN juga menyetujui formasi panitia seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Prof. Husen Alting untuk melakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi.
Dalam evaluasi kinerja ini, ada beberapa OPD yang tidak masuk dalam skema ini yakni Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Biro Kesra, dan BPBJ. Sebab, di masa mantan Plt. Gubernur Al Yasin Ali sudah dilakukan seleksi terbuka, hanya saja, hasilnya belum ditindaklanjuti.
Pj. Gubernur sendiri masih mempertimbangkan apakah enam pejabat tersebut akan dilantik atau digelar asesmen ulang. Selain itu, ada dua jabatan lainnya tidak ikut dalam evaluasi kinerja, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Biro Hukum.
“Rekomendasi uji kompetensi dan evaluasi kinerja, di awal pekan kemarin,”ujar Kepala BKD Malut, Miftah Bay, ketika diwawancara wartawan di Bela Hotel Ternate, Kamis (8/8/2024).
Meski begitu, belum diketahui secara pasti waktu pelaksanaan uji kompetensi. BKD masih menunggu Pj. Gubernur yang saat ini melaksanakan tugas diluar daerah.
“Kita tunggu beliau balik baru menentukan tanggal pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja,” kelas Miftah. (red)