SANANA – Kebenaran dugaan kasus penganiayaan yang dialami Husni Usia (HU) mulai terungkap. Dari hasil rekaman medis, diduga kuat tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan bupati kepulauan sula (Kepsul) Hendrata Thes terhadap HU pada Senin (25/3/2024).
Dr.Albar, yang menangani korban HU mengaku telah selesai melakukan rekam media, hanya saja hasilnya tidak bisa dipublikasi alias rahasia pasien.
“Jadi gini, saya harus pastikan dulu bahwa semua isi rekam medis adalah rahasia pasien, jadi tidak bisa dimintai keterangan terkecuali keluarga inti. Keluarga inti itu pun ada syarat-syaratnya, tergantung pasiennya. Sementara pasiennya dirawat di ruangan UGD,” ungkap Dr. Albar saat dikonfirmasi Habartimur.com, Rabu (27/3/2024).
Berdasarkan informasi yang dipungut media ini menyebutkan, HU dirawat di rumah sakit Sanana, bagian UGD setelah peristiwa yang terjadi pada Senin 25/3/2024). Besoknya, Selasa (26/3/2024) HU diperbolehkan keluarga dari rumah sakit. Hanya saja, HU memilih keluar dari rumah sakit pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 16.00 WIT.
Hal ini berdasarkan pengakuan salah satu pasien yang masih hubungan keluarga yang ikut di rawat di UGD mendengar langsung perbincangan petugas medis dan HU.
“Saya dengar bahwa petugas bilang pasien atas nama Husni Usia sudah bisa keluar di hari selasa kemarn,” kata seorang pasien yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini.
Diberitakan sebelumnya, Husni Usia diduga menuduh mantan bupati HT melakukan penganiayaan kepada warga desa fatiba Husni Usia. Namun, keterangan saksi, yakni JO membantah tuduhan Husni Usia tersebut. JO, bilang, tidak ada penganiayaan yang terjadi hanyalah saling dorong antara mantan bupati HT dan HU.
Akan tetapi, peristiwa saling dorong antara mantan bupati HT dan HU tidak berlangsung lama. Sebab, telah dilerai oleh sejumlah orang dilokasi kerja tersebut. (att/)