SANANA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), harap-harap cemas dengan anggaran pengawasan pemilu serentak 2024 mendatang.
Pasalnya, sampai dengan pertengahan bulan April 2023 ini belum ada kabar dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepsul. Padahal, Bawaslu mengajukan anggaran pengawasan ini sejak Januari 2023 lalu.
“Kita ajukan anggaran ke pemda bulan Januari 2023 lalu, tapi sampai sekarang kita belum dipanggil untuk bahas bersama. Kita masih menunggu,” ujar ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Iwan Duwila, saat diwawancarai Habartimur.com, Senin (10/4/2023).
Lanjut Iwan, anggaran pemilu yang diajukan ke Pemkab Kepsul itu sebesar Rp 13,2 miliar. Saat itu, pihak Bawaslu diterima langsung Sekkab Kepsul Muhlis Soamole dan Kaban Keuangan Gina Tidore.
“Kami berharap, Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), mengundang kami untuk duduk bersama, membahas anggaran yang kami ajukan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pembahasan bersama Bawaslu dan TAPD ini berhubungan dengan apakah perlu dirasionalisasi atau tidak. “Jami siap, kalau memang dirasionalisasi, item kegiatan mana yang mau di bintang atau dihapus, asalkan tidak mengganggu tahapan pengawasan. Makanya, penting duduk bersama, tapi sampai sekarang belum ada kabar dari Pemkab Kepsul,” pungkasnya. (att/)