Proyek RTP Senilai Rp 3, 87 M di Kepsul Terbengkalai, Ini Permintaan Akademisi

SANANA – Sejumlah proyek di kabupaten kepulauan sula tahun 2022 sampai sekarang belum rampung. Salah satunya yakni proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di swering, Desa Mangon, tepatnya di depan SMP Negeri I Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Padahal, anggaran pekerjaan RTP dengan nomor kontrak kerja 29.PK/SPJ/CK/PUPR.KS/VI/2022 itu memiliki anggaran yang cukup fantastis yakni Rp 3,87 miliar (Rp 3.877.472.188). Proyek tersebut, sesuai informasi yang tertera di papa proyek, waktu pekerjaan 180 hari kelender, terhitung dari 22 Juni 2022. Sayangnya, sampai awal tahun 2023 ini pekerjaan RTP tersebut belum kelar alias masih terbengkalai.

Hal ini bikin akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula Maluku Utara, Fachril Kemhay angkat bicara. Menurutnya proyek pembangunan RTP seharusnya sudah selesai tepat waktu sesuai dengan papan informasi proyek.

“Ketika proyek itu tidak selesai maka yang dirugikan masyarakat kepulauan sula. Jadi DPRD secepatnya memanggil kontraktor dan dinas PUPR,” pintanya.

Pria yang akrab disapa Bung Ai ini mendesak, Komisi III DPRD Kepulauan Sula segera memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jainudin Umaternate dan Kontraktor proyek pembangunan RTP, Iguan Khoe atau biasa disapa Ko Wan.

Sementara, Kepala Dinas PU Kepulauan Sula Jainudin Umaternate dan Kontraktor pembangunan RTP, Ko Wan belum dapat dikonfirmasi media ini. (att/)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita