TALIABU – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) Berujung Maut.
Peristiwa naas tersebut berlangsung di jalan lintas Kecamatan Lede, sekitar pukul 17:00 WIT, Senin (27/6/2022) kemarin.
Kecelakaan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka parah. Sementara 2 motor yang dikendarai rusak parah.
Kronologi tabrak maut tersebut berawal ketika Amin Rudianto mengendarai motor honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi () DT 2546 KH membonceng Rusman Samaridin menuju arah Selatan.
Dari arah yang berbeda, pengendara lainnya seorang gadis bernama Eka Hartono membonceng Mislan Amin menggunakan Yamaha Xeon warna merah putih dengan nopol DW 3125 CP dari arah Selatan menuju Utara.
“Kedua pengendara itu saling tabrak di jalan lintas Kecamatan Lede, sekitar pukul 17:00 WIT, Senin (27/6/2022) kemarin. Keempat korban kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk menjalani perawatan medis,” jelas Kanit Lantas Polsek Taliabu Barat, Bripka Ahmad Diman, Selasa (28/6/2022).
Dari peristiwa ini, 2 korban, Amin Rudianto dan Eka Hartono dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Kondisi Eka Hartono yang semakin parah, kemudian dirujuk ke RSU Luwuk, Sulawesi Tengah menggunakan kapal KM. Ratu Maria, namun nyawanya tidak tertolong alias meninggal dunia pada Selasa (28/6/2022).
“Korban bernama Eka Hartono meninggal dunia saat dibawa ke salah satu Rumah Sakit di Luwuk,” ucap Diman. Sementara, tiga korban lainnya masih dirawat di rumah sakit. Semua korban merupakan anak di bawah umur. “Semua anak-anak yang membawa motor tidak berhati-hati,” pungkasnya. (mce)