Pemkab Kepsul Batalkan Anggaran Belanja Mesin di PLN Mangoli

SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), secara diam-diam memangkas anggaran belanja mesin untuk PLN Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah.

Pemangkasan anggaran pengadaan mesin PLN ini dibenarkan oleh Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Kadir Sapsuha saat dikonfirmasi Habartimur.com, Rabu (27/4/2022) malam.

“Seharusnya tahun ini (2022, red), masyarakat di empat Kecamatan di Pulau Mangoli sudah nikmati listrik siang malam,” kata Kadir.

Empat kecamatan di Pulau Mangoli ini kata Politisi PAN itu adalah Kecamatan Mangoli Utara Timur, Mangoli Timur, Mangoli Tengah dan Mangoli Selatan. Kadir memaparkan, dua unit mesin yang rencana diadakan pemerintah itu berkapasitas 500 kilo volt Ampera (KVA) dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,2 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).

“Sayangnya, anggaran pengadaan mesin itu dipangkas oleh pemerintah. Saya tidak tau apa alasannya sehingga mereka membatalkan anggaran tersebut,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula Jainudin Umaternate, sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi, terkait dengan pembatalan pengadaan dua unit mesin di PLN tersebut. (att/)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita