Honor 71 Linmas Desa Sebelas Bulan Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kasatpol PP

TALIABU – Sebanyak 71 perlindungan masyarakat (Linmas) desa di Pulau Taliabu belum menerima honor dari Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pulau Talibu. Sebelas bulan itu terhitung dari tahun 2021 sebanyak 7 bulan dan tahun 2022 ini 4 bulan.

Kasatpol PP Pulau Taliabu La Wani ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/4/2022) menjelaskan, honor linmas itu belum dibayar karena anggarannya diusulkan pada anggaran perusahaan 2022 ini, sekaligus menunggu rekening dari masing-masing linmas.

“Kami siap membayar honor masing-masing linmas di 71 desa, asalkan harus buat rekening Bank BPD terlebih dulu. Karena ada linmas yang aktif, ada yang tidak aktif,” jelas La Wani.

Terpisah salah satu linmas desa yang tidak mau menyebutkan namanya kepada media ini, mengungkapkan honor linmas desa yang belum dibayar Satpol PP itu terhitung dari tahun 2021 sebanyak 7 bulan.

“Sekarang ini sudah 2022, ada 4 bulan lagi yang belum terbayar, jadi kami datang untuk menanyakan terkait honor kami yang belum terbayar.” tandasnya. Lanjutnya, awalnya mereka (Satpol PP, red) suruh kami buka rekening Bank BPD dan sekarang sudah sekitar 20 orang memiliki rekening bank BPD kenapa honor kami belum juga dibayar.

“Saya dan teman-teman ke kantor Satpol PP untuk menanyakan honor kami, kasat Pol-PP hanya menjelaskan tunggu semua linmas di 71 desa sudah ada buku rekening Bank BPD baru kita proses,” bebernya.

Apalagi tunggu linmas di 71 desa semua ada buku rekening untuk diproses, itu tambah banyak. Gaji linmas desa itu Rp 500 per bulan dan ini sudah masuk 11 bulan, karena dari 2021 ada 7 bulan dan 2022 4 bulan.

“Harapan saya secepatnya honor kami diberi oleh dinas terkait, e itu hak kami sebagai linmas desa. Jangan cuman janji saja,” harapnya. Diketahui, setiap linmas desa diberi honor sebesar Rp 500 ribu per bulan. Jika dikalikan dengan sebelas bulan, dan 71 linmas desa maka anggaran yang harus disediakan Satpol PP sebesar Rp 390.500.000. (mce)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita