SANANA – Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara Fifian Adeningsi Mus saat ini membangun sebuah masjid di samping selatan Istana daerah (Isda), tepatnya di rumah batik yang dibangun oleh bupati sebelumnya Hendrata Thes.
Pembangunan masjid yang diberi nama masjid trisula itu rumah d yang diberi nama masjid trisula diduga kuat tanpa melalui proses tender. Namun, hal tersebut dibantah oleh Kepala Bidang Bina Marga PUPR Dinas Kepulauan Sula Zainudin Umaternate ketika dihubungi wartawan habartimur.com, Kamis (7/10/2021).
Menurut Zainudin, sumber anggaran pembangunan masjid trisula tersebut tidak melekat pada bagian kesejahteraan masyarakat (kesra) maupun Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
“Anggaran masjid itu tidak melekat di DPA Kesra maupun Dinas PUPR, kita patungan,” tegas Zainudin Umaternate ketika ditanya anggaran pembangunan masjid tersebut.
Dia mengatakan, patungan anggaran Masjid Tri Sula tersaebut mulai dari Bupati Fifian Adeningsi Mus, Sekda Muhlis Soamole dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Anggaran masjid Tri Sula itu dibangun dengan cara baku pot (patungan, red),” pungkasnya. (att)