SANANA – Ada apa dengan wakil ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Ahkam Gajali, mendadak mengusulkan penambahan dua kecamatan di Pulau Mangoli yakni satu kecamatan yang terpusat di Desa Capalulu dan di satu kecamatan lagi terpusat di Desa Modapia.
Desa Capalulu sendiri saat ini berada dalam wayah administrasi Kecamatan Mangoli Tengah bersama dengan delapan desa lainnya yakni Desa Buruakol, Desa Paslal, Desa Wailoba, Desa Waiu, Desa Waitulia, Desa Mangoli dan Desa Jere.
Sementara, Desa Modapia tergabung dalam wilayah administrasi Kecamatan Mangoli Utara, bersama dengan enam desa lainnya yakni Desa Saniahaya, Desa Modapuhi, Modapuhi Trans, Minaluli, Pastabulu dan Falabisahaya.
Usulan penambahan dua kecamatan di Pulau Mangoli ini dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kepsul, M. Natsir Sangaji kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Menurut Natsir, usulan pemekaran dua kecamatan ini titipan dari Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali kepada Komisi I sebelum menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga SKPD, yaitu Kesbangpol, Bagian Pemerintahan dan bagian hukum Setdakab Kepsul tentang desa, mereka didatangi Ahkam Gajali.
Kata Natsir, Ahkam Gajali yang juga ketua DPD II Partai Golkar Kepsul itu meminta Komisi I agar dapat menyampaikan ke tiga SKPD tersebut untuk mendorong percepatan pemekaran dua kecamatan di Pulau Mangoli tersebut.
Ditanya soal urgensi penambahan dua kecamatan di Pulau Mangoli, sayangnya Natsir tak mau menjelaskannya. “Kita akan memperjuangkan agar dua Desa tersebut bisa di mekarkan menjadi kecamatan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Kepulauan Sula saat ini memiliki 12 Kecamatan yang tersebar di dua Pulau, yaitu Pulau Mangoli dengan jumlah 6 Kecamatan dan 6 Kecamatan lagi di Pulau Sulabesi (Sanana, red). (att)