SANANA – Selangkah lagi, dugaan kasus ijazah palsu milik kepala desa (Kades) Baleha Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Arifin Ahmad akan terungkap.
Saat ini, penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepsul menjadwalkan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) di Sofifi untuk konsultasi terkait dengan ijazah paket milik Arifin Ahmad.
“Minggu depan anggota saya berangkat ke Sofifi, untuk minta keterangan terkait kasus ijazah palsu, Kades Baleha,” ungkap Kasat Reskrim Polres Resor Kepulauan Sula (Kepsul) Iptu Aryo Dwi Prabowo, saat diwawancarai Habartimur.com, Selasa (10/8/2021).
Lanjut Aryo, keterlambatan proses penyelidikan kasus ijazah palsu milik Kades Baleha Arifin Ahmad ini dikarenakan timnya kesulitan anggaran. “Sekarang kami mengalami kekurangan anggaran,” ungkapnya.
Tambah Aryo, semua pihak yang berkaitan dengan kasus ijazah palsu Kades Baleha Arifin Ahmad, sudah diperiksa penyidik. “Semua pihak sudah diperiksa, tinggal ahli saja (Dikbud, red) yang belum di periksa,” ujarnya.
Seperti berita sebelumnya, kasus ijazah palsu Kades Baleha Arifin Ahmad, terungkap setelah (Arifin Ahmad, red) ikut berkompetisi pada Pilkades serentak melengkapi beberapa bulan lalu. (att)