Diduga Setujui Dokumen Palsu, HPMS Desak Gubernur Malut Copot Kadishut Malut

SANANA – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate mendesak Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) segera mencopot Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Maluku Utara (Malut) M. Sukur Lila.

Ini setelah Kadishut Malut diduga menyetujui dokumen “palsu” yang disampaikan CV. Azahra Karya yang mengatasnamakan kelompok tani Waifatu Kampiu Bersatu Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah untuk operasionalisasi perusahaan tersebut.

“Nama-nama yang ada dalam dokumen itu tidak mengetahui sama sekali. Kami menilai Kadishut Malut sahkan dokumen palsu yang mengatasnamakan kelompok tani Waifatu Kampiu Bersatu Desa Wailoba. Kami mendesak Gubernur segera mencopot Kadishut Malut,” tegas Ketua HPMS Cabang Ternate, Armin Soamole, Rabu (14/7/2021).

Kaya Armin, lebih disayangkan sampai saat ini Kadishut Malut belum turun ke lokasi perusahaan untuk mengecek kebenaran lahan yang mengatasnamakan kelompok tani tersebut. “Katanya kelompok tani untuk menanam pala. Harusnya Kadishut turun dan lihat langsung. Kami menilai ada persekongkolan antara Kadishut Malut dengan pihak perusahaan CV. Azahra Karya ,” jelasnya.

“Bisa jadi ini adalah gaya baru untuk menebang pohon kayu yang berkedok Kelompok tani, agar bisa memperkaya diri dan pihak perusahaan CV. Azahra Karya,” pungkasnya. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita