SANANA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Resort Kepulauan Sula (Kepsul), terus mendalami kasus dugaan ijazah palsu Kepala Desa (Kades) Baleha Kecamatan Sulabesi Timur, Arifin Ahmad.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Aryo Dwy Prabowo, saat dihubungi Habartimur.com melalui pesan WhatsApp, Senin (31/5/2021) mengatakan, Rabu (2/6/2021) lusa, penyidik kembali melakukan pemeriksaan empat orang yang masuk dalam panitia Pilkades Baleha.
“Rabu lusa, kita periksa empat orang panitia pilkades Baleha, tadi kita sudah layangkan surat panggilan,” kata Aryo. “Sebelumnya kita sudah periksa tiga orang panitia pilkades Baleha,” terangnya.
Seperti berita sebelumnya, pada Kamis (27/5/2021) lalu penyidik telah melakukan pemeriksaan pada tiga orang panitia Pilkades Baleha, masing-masing adalah Ketua Panitia Muhamat Nur Leb, Sekretaris Panitia Adibon Sanaba dan salah satu anggota panitia Risno Upara.
Usai melakukan pemeriksaan Panitia Pilkades Baleha, selanjutnya penyidik periksa Kades Baleha Arifin Ahmad sebagai terlapor. (att)