SANANA – Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes angkat bicara soal penetapan tersangka kasus jembatan air Bugis di Kecamatan Mangoli Selatan, masing-masing berinisial RH dan HT oleh Polda Malut belum lama ini.
Ketika dikonfirmasi Habartimur.com, Senin (22/3/2021) Bupati Hendrata menegaskan, dirinya mendukung kinerja Polda Malut. “Kalau sudah berbuat salah siap terima konsekuensi dan saya (Hendrata, red) mendukung Polda Malut,” tegasnya. Dia mengaku, selaku pimpinan di Kepulauan Sula tetap mendukung kinerja Polda Malut dalam melakukan tugas-tugas penegakan hukum.
“Mau ipar atau siapa, itu tidak ada urusan, bagi saya (Hendrata, red) yang berbuat salah siap terima risiko. Hukum harus ditegakkan,” ucapnya. Lanjut dia, kinerja-kinerja Kepolisian harus didukung, salah satunya seperti kasus dugaan korup proyek jembatan air bugis. “Saya mendukung keputusan Polda, seperti kasus jembatan air bugis, kita harus mendukung kinerja-kinerja Polisi,” jelasnya.
Diketahui, Polda Malut baru-baru ini menetapkan dua tersangka air bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan. Mereka-masing-masing RH dan HT, yang tak lain orang dekat Bupati Hendrata Thes. (att)