HALTIM – Kabar baik bagi pihak ketiga yang menangani pekerjaan dalam wilayah Halmahera Timur (Haltim). Pasalnya, hak-hak yang belum diselesaikan Pemkab Haltim, bakal diselesaikan pemerintah Haltim dibawah kepemimpinan Bupati dan wakil bupati Ubaid-Anjas. Lebih menggembirakan lagi adalah komitmen penyelesaian utang pihak ketiga itu masuk dalam program 100 hari kerja Ubaid-Anjas.
Bupati Ubaid menyatakan, pihaknya bakal membentuk tim untuk memaksimalkan program seratus hari kerja. Tim itu yang akan menindaklanjuti tanggungjawab Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga.
“Kita bakal bentuk tim yang akan menindaklanjuti kewajiban pemerintah terhadap pihak ketiga. Kami target dalam seratus hari kerja akan sudah bisa diselesaikan. Tapi tidak abaikan tugas pokok SKPD dalam pelayanan publik,” ungkap Bupati Haltim Ubaid Yakub, kepada awak media.
Sementara, Wakil Bupati Anjas Taher mengaku, sejauh ini pihaknya belum mengetahui besaran utang Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga. Untuk memastikan, pihaknya akan membentuk tim agar mengkroscek di lapangan. “Terkait berapa besar utang daerah nanti tim yang mengekspos. Karena ini menyangkut angka-angka makanya kami belum bisa sebutkan. Nanti kami menunggu dari kerja tim,” pungkasnya. (dni)