Proses PAW Mendiang Deny Masih Menunggu Usulan Partai

HALTIM – Pergantian Antar Waktu (PAW) mendiang Ritman Denny Pinoa, hingga kini belum diusulkan oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) ke DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Haltim, Muchsin Mustafa. Selasa (2/3/2021).

Muchsin, kepada wartawan mengatakan pihaknya hingga kini sudah melakukan persiapan jika pihak partai NasDem memasukkan usulan nama yang akan menggantikan Deny Pinoa. “ Kita sudah diberikan surat oleh pimpinan DPRD untuk memastikan perolehan suara terbanyak kedua yang akan menggantikan Deny,” ungkapnya.

Dikatakan dari hasil pengecekan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim, perolehan suara terbanyak kedua diduduki oleh Irfan Karim, yang saat ini berstatus sebagai ketua partai NasDem Haltim.” Tapi kita kan tidak bisa langsung membuat surat pengantar pengusulan. Jadi tetap menunggu surat pengajuan dari partai,” jelasnya.

Lanjutnya, jika surat tersebut sudah di masukan, pihaknya tinggal melengkapi dokumen administrasi berupa surat pengantar ke Gubernur Maluku Utara melalui bupati Halmahera Timur. ”Memang semua tergantung dari personnya juga, kalau partai sudah usulkan tinggal personnya. Kalau mau cepat,” pungkasnya. (dni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita