SANANA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memastikan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada awal Maret 2021 ini.
Hal ini diutarakan langsung oleh Kepala BPKAD Kepulauan Sula, Hardiman Teapon, Kamis (25/2/2021). “Awal Maret ini kita bayar TPP pegawai tiga bulan punya, terhitung dari Desember, Januari dan Februari,” kata Hardiman Teapon.
Hardiman menjelaskan sumber anggaran yang digunakan membayar TPP Kepsul ini adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk 2021. Dia mengaku, keterlambatan pembayaran TPP selama tiga bulan berturut-turut ini terkendala pada pengalihan sistem SIMDA ke sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Penyusunan APBD 2021 laporannya ke Menkeu masih terlambat, baru sistem SIPD ada terkendala di penata-usahaan,” terangnya.
“TPP tetap diterima karena sudah ada persetujuan dari Kemendagri,” paparnya. Memang terkendala di penata-usahaan, sedangkan untuk sistem SIPD sudah berjalan normal. “Tinggal penata-usahaan yang kita mantapkan sehingga dia mendukung proses pencairan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (att)