SANANA – Setiap tahun, Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dibikin pusing oleh kepala-kepala sekolah pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat dilakukan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diknas justru menjadi garda terdepan dalam pertanggungjawaban. Padahal, dana BOS dikelola langsung masing-masing sekolah. “Hanya persoalan administrasi tapi memang berdampak terhadap laporan pertanggungjawaban. Dan masalah ini hampir terjadi setiap tahun,” kata Kabid Pendidikan Diknas Kepsul, Aliyuddin Fatahuddin, Selasa (9/2/2021).
Dia mengaku, pihaknya melakukan sosialisasi penyusunan LPJ penggunaan dana BOS kepada sekolah terakhir kalinya pada tahun 2016 lalu. “Jadi terhitung dari tahun 2017 sampai sekarang tidak ada sosialisasi lagi. Sebenarnya ada program itu, tapi setiap pembahasan anggaran selalu dipangkas,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini Perwakilan BPK Malut telah melakukan audit pada APBD 2020, salah satunya adalah penggunaan dana BOS 2020. (att)