SANANA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) ‘membantu’ Pemerintah Pusat (Pempus) dana belanja vaksin sinovac sebesar Rp 900 juta.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula Hardiman Teapon mengatakan, kontribusi Pemkab Kepsul itu sesuai dengan perintah Pempus melalui Menteri Keuangan (Menkeu), terkait dengan pergeseran dana Covid-19 melalui APBD sebesar empat persen dari Dana Alokasi Khusus (DAU).
“Dengan adanya pertimbangan itulah sehingga kami penuhi perintah tersebut dengan nilai anggaran sebesar Rp 900 juta,” ungkapnya kepada sejumlah awak media belum lama ini. Tambah Hardiman, berdasarkan perintah Menkeu, kendati APBD 2021 disahkan sejak November 2020 dan instruksi Menkeu pada 30 Desember, namun, pihaknya tetap melakukan pergeseran sesuai dengan perintah Menkeu. “APBD 2021 masih dievaluasi Pemprov Malut dan salah satu materinya mengenai anggaran Covid-19,” tuturnya. (att)