HALTIM – Sebanyak 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan tahun 2019 di Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) hari ini Senin (8/2/2021) terima Surat Keputusan atau SK 80 persen.
Penyerahan SK 80 diserahkan langsung penjabat (Pj) Bupati Haltim, M. Ali Fataruba dan disaksikan Plt Sekretaris Daerah (Setda) Haltim, H. Tamrin Bahara dan Kaban BKD Ismail Mahmid di Aula Kantor Bupati Haltim.
Pj Bupati M. Ali Fataruba mengatakan dari CPNS yang lulus sebanyak 105 orang, ada enam 6 orang yang tidak hadir hari ini, satu orang terkena covid-19 dan lima orang tidak ada keterangan.
Terkait enam orang yang tidak hadir tersebut, Ali meminta kepada kaban BKD Haltim agar SKnya di tahan dulu. “Saya tahan SK enam orang ini, nanti kalau mereka datang ambil langsung ke saya, karena ada hal-hal yang akan disampaikan terkait penyerahan SK hari ini,” ujar Ali.
Dia meminta kepada CPNS yang baru menerima SK 80 persen agar dalam melaksanakan tugas, penting menjaga kedisiplinan, mengikuti apel setiap hari dengan jumlah 105 ini. “Karena baru calon itu belum kuat, masih coba-coba. Jadi, kalau tidak hadir beberapa kali, ketentuan itu akan diberhentikan,” tegasnya.
Selain itu kata Ali, untuk penempatan harus sesuai jurusan sebagaimana dahulu mereka mendaftar. “Karena itu, dalam pelaksanaan untuk mendapatkan tunjangan, itu arahannya jelas. Salah satu faktornya penempatan sesuai dengan jurusan,” ujarnya.
Sementara, Plt Setda menuturkan kepada 105 CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik, meski ada tantangan yang akan di hadapi kedepan. Kemudian bisa memberikan motivasi dan dorongan di seluruh pelosok Haltim, tempat mengabdi. “Kemudian, menjadi contoh buat ASN yang ada di pemda Haltim, bahwa ASN yang baru ini, rajin dan disiplin,” tutup Tamrin. (dni)